Infomasi yang ditampilkan berasal dari data yang dikirim sekolah melalui dapodik. Jika ada kesalahan data proses perbaikannya dilakukan
di Sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data.
STATUS VALIDASI TUNJANGAN PROFESI : VALID
- VALIDASI DATA GURU
Data Individu Berdasarkan Dapodik
Cek Sekolah Induk
Cek Kuncian Rombel
Cek Tugas Tambahan
Cek Hapus Rombel
Cek Maping Siswa

Tugas Tambahan
Status NUPTK Pada database NUPTK
Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
Rombongan Belajar (Rombel)
Untuk meringankan beban server, sementara rincian pemebelajaran tidak kami tampilkan, kecuali data yang masih bermasalah.
Untuk melihat jumlah jam silahkan lihat didata individu point 17,18 dan 19
Jam Mengajar di Luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Verifikasi Data Tunjangan Profesi
Data Kehadiran Guru
Rekap Kehadiran Mingguan
Data kehadiran guru dan tenaga kependidikan diambil dari database Hadir GTK.
Koreksi kesalahan data kehadiran dapat dilakukan pada aplikasi Hadir GTK.
Tunjangan Guru
Cary Over Tunjangan Profesi
Tunjangan Profesi
Belum ada pembayaran
Tunjangan profesi guru bukan PNS yang dibayar oleh pusat dapat dicek pada rekening penerima dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah tanggal terbit SP2D
Nominal pembayaran SKTP yang dibayarkan/ditransfer ke rekening Guru (BANK penyalur) adalah nominal SKTP yang sudah di kurangi dengan besaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku:
Untuk Guru PNS dan Bukan PNS yang sudah inpassing
No | Golongan | Pajak |
---|---|---|
1 | I | 0% |
2 | II | 0% |
3 | III | 5% |
4 | IV | 15% |
5 | Bukan PNS belum inpassing | 6% |
Besaran pajak diatas adalah untuk guru yang sudah memiliki NPWP, jika belum memiliki NPWP, maka potongan pajak ditambah lagi sebesar 20% dari potongan pajak sesuai golongan
Kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Bank
Persyaratan Pencairan di Bank
Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank |
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan |
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut) |
Umum : |
|
Syarat Khusus : |
|
Guru Mutasi : |
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
|
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar
acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik.
Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
v4.beta.20152( 2022-05-25 11:07:15)
( Waktu Eksekusi : 2 detik)